1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo
tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis
(sifat) dari horison penciri tersebut. Sebagai contoh: suatu tanah yang
memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35%
termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison
argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan:
tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35%
serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama
ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan
singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari
ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah
dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya
sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim
kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda
sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat
pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan:
tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab
dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan
singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan
pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk
tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great
Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat
perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu,
dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain,
seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan:
tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan,
sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata
Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama
kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub
Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan
diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group
lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan:
tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena
kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk
pertanian dan
atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2)
susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan:
Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah
berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral
liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu
tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim
panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri
tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna,
(3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari
masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8)
sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali
kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri
seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem
klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya.
Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3.
Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini
memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut
Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah
USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai
berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya,
sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun
1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut
dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah
iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk
menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin
< 6oC).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a)
aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan
ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan
value < 4). (b) perudic: curah hujan setiap bulan selalu melebihi
evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah kering selama 90 hari
(kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya kering
lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian
10 ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
Alfisol:
Tanah
yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat
penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai
kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari
permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari
horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air.
Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah
Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah
Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan
tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering).
Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain.
Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah
yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda
yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison
penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent
berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang
termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan
organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari
30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik
tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan
tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah
Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo
Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada
Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti
permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang
lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol,
Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol
merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna
hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa
lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila
kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak.
Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem,
Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo
Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit.
Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar
kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak
mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di
lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol
(Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik
Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol
merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida
dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison
eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah
yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan
liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman
180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol,
dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo
Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%)
di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau
kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah
mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Grumusol atau Margalit.